SERANG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, muncul fenomena yang mengundang perhatian publik dan aparat penegak hukum: beberapa warga terlihat mengibarkan bendera bergambar tengkorak khas bajak laut dari serial anime One Piece, menggantikan posisi Bendera Merah Putih.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten menanggapi serius insiden ini. Wakapolda Banten menegaskan bahwa tindakan mengganti bendera negara dengan simbol lain, terlebih menjelang momen sakral kemerdekaan, merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum dan menciderai semangat nasionalisme.
“Bendera Merah Putih adalah lambang kedaulatan dan pemersatu bangsa. Menggantinya, walaupun atas dasar ekspresi budaya populer, tetap tidak dibenarkan di ruang publik,” ujar Wakapolda Banten, Brigjen Pol. Hengki.
Pihaknya menilai, meskipun masyarakat berhak mengekspresikan diri, pengibaran simbol selain lambang negara dalam konteks resmi, terutama saat peringatan nasional, tidak dapat ditoleransi.
Untuk mencegah kejadian serupa, aparat akan meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan menjelang 17 Agustus. Masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh oleh tren viral yang menyimpang di media sosial.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk sindiran sosial atau ekspresi kekecewaan terhadap situasi politik saat ini. Namun mereka menegaskan bahwa penyampaian kritik harus tetap berada dalam bingkai hukum dan nilai-nilai kebangsaan.
Hingga kini, belum ada tindakan hukum terhadap pelaku, namun Polda Banten telah memberikan peringatan keras bahwa kejadian serupa tidak akan dibiarkan terulang, terutama saat mendekati Hari Kemerdekaan. (RED)
